Ecoton Tuntut Gubernur Jawa Timur Atasi Pencemaran Sungai Brantas

Puluhan massa aksi yang terdiri dari Ecoton, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, dan Universitas Trunojoyo Madura melakukan aksi longmarch yang dimulai dari SMAK Stella Maris, Kantor Gubernur Jawa Timur, dan berakhir di Gedung Grahadi Surabaya.

180 0
A

Direktur Ecoton, Prigi Arisandi mengatakan aksi longmarch itu bentuk desakan setelah gugatan Ecoton dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gubernur Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ecoton menuntut Khofifah menutup industri yang terbukti membuang limbah tanpa diolah.

“Perusahaan tersebut tidak memiliki izin. Kendati mereka punya izin, kami telah menguji limbah industri yang mereka buang, ternyata mencemari. Jadi, ada pelanggaran undang-undang yang dilakukan industri dan dibiarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur”, tegasnya, Kamis (14/9/2023).

Menurut hasil survei Ecoton, terungkap 84% pencemaran Sungai Brantas berasal dari industri, sebanyak 94% disumbang industri kertas. Seperti PT Tjiwi Kimia, Mekabox Internasional, PT Megasurya Eratama Mekabox International, dan PT Sun Paper terbukti mengalirkan limbah pekat yang berbau tanpa pengolahan dan melampaui baku mutu yang ditetapkan.

Sementara, selama Desember 2022 hingga September 2023, Ecoton telah melibatkan 527 responden dari 19 kota/kabupaten di Jawa Timur. Hasil survei itu menunjukkan 60% responden menganggap kinerja Khofifah dalam mengelola Sungai Brantas buruk dan tidak maksimal menyikapi program pemulihan.

Koordinator Aksi Longmarch, Kholid Basyaiban mengatakan bahwa massa aksi yang berjumlah lebih dari 30 orang itu telah membawa tuntutan kepada Khofifah agar segera mengatasi pencemaran yang terjadi di Sungai Brantas.

“Kami membawa 10 lebih galon air limbah yang diperoleh dari pabrik kertas, pabrik tepung, pabrik gula, dan pabrik micin yang membuang limbah tanpa diolah setiap hari ke Kali Surabaya,” ungkapnya.

Ia mengatakan air limbah itu akan diserahkan kepada Khofifah sebagai bukti ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengendalikan pencemaran di Sungai Brantas.

Selain membawa air limbah, kata Kholid, peserta aksi juga membawa foto outlet limbah cair dan poster dengan tulisan “Gubernur Khofifah Gagal Kelola Brantas” dan “Pabrik Kertas Stop Buang Limbah Malam Hari”.

Dalam tuntutan itu, Kholid dan massa aksi meminta langkah konkret kepada Khofifah untuk memulihkan kualitas air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

“Melarang industri membuang limbah cair pada malam hari, menutup industri yang mencemari Sungai Brantas, serta melakukan rehabilitasi ekosistem Sungai Brantas,” katanya.

Di sisi lain, tuntutan itu berisi pengawasan intensif terhadap industri di DAS Brantas dengan penegakan hukum yang ketat, hingga melakukan koordinasi dengan bupati/walikota di wilayah DAS Brantas untuk mengawasi ketaatan industri sepanjang sungai itu.

 “Serta yang terakhir, patuh terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) mengenai gugatan terkait ikan mati massal di Sungai Brantas,” ujarnya.

Sementara, empat tahun lalu, Khofifah sempat mengatakan bahwa program Brantas Tuntas di Jawa Timur dapat mewujudkan lingkungan dan ekosistem Sungai Brantas yang bersih hingga sehat.

“Kolaborasi elemen masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum dalam Program Brantas Tuntas diharapkan mampu meminimalisir praktik yang melanggar aturan seperti limbah industri, sampah plastik, dan popok bayi yang dibuang bebas ke Sungai Brantas,” katanya, Kamis (26/12/2019).

Namun, kenyataan yang terjadi sebaliknya. Sekitar 82% masyarakat Jawa Timur tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam program tersebut. Program Brantas Tuntas yang mengajak 5.000 mahasiswa dari 16 PTN di Jawa Timur, melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), belum mampu mengatasi masalah lingkungan di Sungai Brantas.

 Selain itu, 82% responden yang memiliki latar belakang akademisi, mengaku tidak mengetahui program dari Khofifah tersebut. Hal itu, menunjukkan informasi yang sampai kepada masyarakat begitu minim.

Khalid menegaskan bahwa longmarch dan survei Ecoton menyoroti tindakan konkret sebagai faktor utama dalam mengatasi pencemaran Sungai Brantas yang semakin parah.

“Diharapkan tuntutan aksi ini mendorong tindakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melindungi ekosistem Sungai Brantas dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” pungkasnya.

Kontributor: Rifki Iqbal Nizar Zidan. Editor: Rangga Prasetya Aji Wibowo.

Foto: Rifki Iqbal Nizar Zidan dan Dokumentasi Ecoton


Ikuti Idenera di  Google News: Google will europäische Nachrichtenplattform starten - und ... Google News.


Terimakasih telah mengunjungi IDENERA.com. Dukung kami dengan subscribe Youtube: @idenera, X :@idenera, IG: @idenera_com


 

Please share,
idenera

IDENERA, membuka kesempatan bagi siapapun menjadi kontributor. Tulisan dikirim ke : editor@idenera.com dan dapatkan 1 buku tiap bulannya bila terpilih oleh editor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *