Setelah dilarang mengadakan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-78 itu, sebanyak 30 orang dari penggerak komunitas lintas agama, aktivis disabilitas, dan komunitas marginal, memutuskan pindah menuju lokasi lain agar acara tetap terselenggara.
Salah satu pembicara dalam diskusi tersebut, Asti Asada, Aktivis Himpunan Wanita Disabilitas (HWD). Asti mengatakan, kelompok rentan seperti disabilitas masih merasakan diskriminasi di negara sendiri. Dalam HUT Republik Indonesia Ke-78 tahun ini, ia merasa disabilitas belum sepenuhnya merdeka.
“Kami terus berupaya mewujudkan itu. Disabilitas perlu diperhatikan persamaan hak-hak mereka, termasuk kesetaraan, dan masyarakat dapat memberikan support. Sama-sama saling memberi dukungan,” katanya.
Asti menyadari bahwa dirinya bagian dari kelompok rentan. Namun, ia sebagai disabilitas pun ingin menjadi bagian dari pembangunan negara. Tidak hanya mengandalkan pemerintah, Asti ingin memberdayakan diri dan mengupayakan kesejahteraan.
“Kami tidak meminta. Tapi, kami berupaya, karena kebutuhan hidup disabilitas 20 persen lebih tinggi, sementara kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan begitu kecil,” tegasnya.
Masih dalam forum diskusi perayaan tersebut, Koordinator JIAD Jawa Timur, Aan Anshori mengatakan pernikahan beda agama telah mengalami kemunduran. Pasalnya, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) belakangan terbit, isinya melarang hakim mengabulkan permohonan pernikahan beda agama di Indonesia.
“Surat edaran ini harus dicabut dan diganti dengan yang baru karena, bertentangan dengan aturan di atasnya, apalagi konstitusi kita. Persoalan pernikahan beda agama, seharusnya selesai sejak Indonesia merdeka,” katanya.
Ia menegaskan bahwa orang tua Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno pun menikah beda agama. Itu menandakan masyarakat telah menerima perbedaan agama dalam pernikahan sejak lama.
Mengenai persekusi acara perayaan, GAYA Nusantara sebagai salah satu narasumber terpaksa batal hadir. Sebab, puluhan polisi, petugas militer, dan warga melakukan persekusi dengan alasan tidak berizin dan menolak kehadiran aktivis dari komunitas itu.
“Padahal hanya tasyakuran biasa, seperti masyarakat lainnya. Kami merangkul semua kalangan marginal, kami biasa mengadakan diskusi dengan berbagai kalangan. Mengapa perayaan kemerdekaan ini dipermasalahkan?” pungkasnya.
Berikut Pernyataan sikap JIAD terkait persekusi diskusi Malam Minggu Merdeka: Berharap Ada Kemerdekaan, pada Sabtu, 19 Agustus 2023, di Rumah Pergerakan dan Kebangsaan, Perum Delta Mandala, Sidoarjo.
Sekitar pukul 8.30 tadi, Sabtu (19/8), puluhan massa yang terdiri dari aparat desa Semambung Gedangan Sidoarjo, sebagian warga yang didampingi aparat kepolisian dan militer, mendatangi lokasi yang rencananya akan dibuat acara perayaan memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-78 malam nanti.
Lokasinya di Rumah Pergerakan dan Kebangsaan Perumahan Delta Mandala II Semambung Gedangan Sidoarjo. Acara tersebut dihelat oleh Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) dan GUSDURian Suroboyo (Gerdu Suroboyo).
Puluhan massa ditemui langsung oleh Fatur, pemilik rumah yang memang tiap hari tinggal di sana. Dalam percakapannya, massa keberatan dengan acara tersebut karena ada aktifis gay sebagai salah satu narasumbernya, serta menuding acara tersebut tidak berizin.
Padahal, selama ini, puluhan kali rumah tersebut telah dijadikan tempat diskusi dengan topik kebinekaan dan kebangsaan. Massa memaksa Fatur membatalkan acara nanti malam.
Tidak hanya itu, yang mengagetkan, mereka juga mengusir Ct, saudara laki-laki Fatur dari rumah tersebut, dengan alasan tidak memiliki izin menginap.
Ct yang juga merupakan karyawan perusahaan milik Fatur memang selama ini numpang tinggal di rumah tersebut.
Massa juga memaksa Fatur mencopot baliho sekretariat yang menempel di dinding rumah dan mereka baru meninggalkan lokasi setelah memastikan Ct keluar dari rumah membawa barang-barangnya.
Fatur dan CT telah berusaha menjelaskan acara tersebut dan menyatakan keberatan atas tuntutan massa. Namun kuatnya desakan dan tekanan massa membuat keduanya tidak memiliki opsi lain kecuali menuruti mereka.
- Mengecam praktik persekusi terhadap rencana perayaan HUT RI Ke-78 di Rumah Pergerakan dan Kebangsaan, Perumahan Delta Mandala, Sidoarjo. Tidak seharusnya perayaan ini dinodai dengan aksi intoleransi dan diskriminasi yang sangat memalukan;
- Mengutuk aksi pemaksaan dan pengusiran saudara CT yang jelas-jelas bertentangan dengan nurani dan tidak memiliki dasar hukum;
- Persekusi dan pengusiran tersebut tidak hanya merugikan Pancasila dan NKRI, namun juga membahayakan bagi implementasi kemerdekaan berkumpul dan berserikat.
Ikuti Idenera di Google News.
Terimakasih telah mengunjungi IDENERA.com. Dukung kami dengan subscribe Youtube: @idenera, X :@idenera, IG: @idenera_com
Tinggalkan Balasan