Intimidasi dan Teror Kepada Keluarga Veronica Koman Harus Diusut Tuntas

278 0
Veronika Koman
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM mengecam serangan bom yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap kediaman orang tua dari Veronica Koman yang terjadi pada tanggal 24 Oktober 2021 dan tanggal 7 November 2021. 

Diketahui, serangan pertama terjadi pada 24 Oktober 2021 oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Pelaku menggantung sebuah bungkusan pada pagar rumah orang tua Veronica Koman.Dan tidak lama kemudian bungkusan tersebut terbakar. Peristiwa ini telah dilaporkan oleh pendamping hukum ke Polda Metro Jaya.

Serangan kedua terjadi pada 7 November 2021 yang  juga dilakukan oleh setidaknya dua orang yang mengendarai sepeda motor. Pada pukul 10.26 WIB, pelaku melemparkan dua bungkusan berwarna hijau dan kuning yang kemudian meledak di garasi. Peristiwa ini disaksikan oleh Asisten rumah Tangga yang sedang mencuci mobil. Ledakan yang diduga bom ini terdengar hingga satu gang sehingga menyebabkan warga berkerumun.

Pada 7 November 2021 terjadi serangan ke rumah kerabat Veronica Koman. Mereka mendapatkan kiriman paket berisi bangkai ayam dan surat ancaman. Aksi teror tersebut bukan yang pertama kalinya terjadi. Sejak tahun 2019, terdapat pantauan rutin ke rumah orang tua Veronica Koman.

Nelson, Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM dalam siaran pers yang diterima Idenera juga menyebutkan foto rumah orang tua Veronica Koman beberapa kali diunggah di media sosial oleh akun anonim. 

“ Rangkaian serangan ini  merupakan sebagai bentuk intimidasi kepada Veronica Koman dan keluarganya. Serangan dan teror ini tentu mengakibatkan trauma kepada orang tua Veronica Koman” kata Nelson. 

Serangan terhadap rumah keluarga Veronika  juga mengakibatkan keresahan kepada warga yang menjadi tetangga mereka.

“ Rentetan serangan dan teror terhadap keluarga Veronica Koman menguatkan temuan bahwa Indonesia sedang menghadapi fenomena regresi demokrasi yang ditandai dengan meningkatnya jumlah serangan terhadap pemimpin keadilan sosial (aktivis) dan pembela hak asasi manusia “ lanjut Nelson.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat setidaknya 206 laporan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap pembela hak asasi manusia antara tahun 2015 dan 2019. Sebagian besar pelanggaran berupa kriminalisasi, dengan 92 kasus dilaporkan ke Komnas HAM, 87 diantaranya polisi. Tren ini berlanjut sampai 2021.

“ Negara melalui aparat penegak hukum memiliki berkewajiban untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua warga negaranya, termasuk orang tua Veronica Koman. Terlebih, mereka tidak memiliki kaitan dengan aktivitas Veronica Koman” tegas Nelson.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM juga mendesak pemerintah Indonesia, termasuk Kepolisian Republik Indonesia, memiliki tanggung jawab dan kewajiban internasional untuk menjamin hak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan sebagai individu, sebagaimana dijabarkan pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. 

Teror dan serangan terhadap Veronika dan keluarganya mendapatkan perhatian publik dan media massa. Namun, masih banyak media yang tidak menghormati privasi narasumber. Hal ini disampaikan Sasmito Madrim, Ketua AJI Indonesia.

“ Pengungkapan data pribadi dikhawatirkan dapat membuat serangan susulan dari orang atau kelompok lain. Jurnalis dan perusahaan media yang terlanjur mengungkap data pribadi agar segera melakukan koreksi dengan menghapus konten seperti alamat lengkap serta foto rumah ” kata Sasmito.

AJI mengimbau jurnalis dan perusahaan media untuk menghormati privasi atau data pribadi keluarga dan kerabat Veronica Koman dalam pemberitaan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. 

Seperti diketahui, Veronica Koman merupakan pembela HAM dan pengacara menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Sejak Oktober 2018, ia bergabung dengan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

Foto : ABC


Ikuti Idenera di  Google News: Google will europäische Nachrichtenplattform starten - und ... Google News.


Terimakasih telah mengunjungi IDENERA.com. Dukung kami dengan subscribe Youtube: @idenera, X :@idenera, IG: @idenera_com


 

Please share,
Andre Yuris

Jurnalis Idenera.com, Photojournalist, dan Fact Checker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *