Membongkar Penindasan Ekonomi Kemitraan Ojek Online

414 0

Dalam beberapa tahun terakhir, kita melihat berkembangnya model ekonomi baru yang dielu-elukan oleh banyak orang sebagai harapan yaitu sistem ‘Sharing Economy’ atau yang disebut dalam artikel ini sebagai sistem Ekonomi Kemitraan. Apa itu Ekonomi Kemitraan dan adakah sisi gelapnya yang belum terekspos di Indonesia?

Apa itu Ekonomi Kemitraan ? Mengapa disebut sebagai ‘harapan’?

Ekonomi Kemitraan adalah sebuah sistem ekonomi yang bergantung pada hubungan kerja kemitraan antara pencipta platform (misalnya perusahaan ojek online-ojol) dengan para pekerjanya (para drivers) untuk memberikan berbagai pelayanan kepada pembeli. Platform digital perusahaan ojol mengatur antara permintaan pembeli, ketersediaan driver, juga depot/restoran yang terdaftar pada aplikasi perusahaan.

Tahun lalu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut sebuah perusahaan ojol sebagai harapan ekonomi di Indonesia sebab, “Inovasi generasi milenial ini diakui mampu menciptakan perluasan kesempatan kerja sekaligus menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.”

Sebagai mitra kerja, para drivers memiliki kebebasan untuk mengatur waktu kapan dan berapa lama mereka hendak bekerja. Di dunia barat, iklan untuk menarik para drivers sering memunculkan slogan-slogan seperti, “Be your own boss; freedom pays weekly”. Ditekankan kebebasan, fleksibilitas, kreatifitas bekerja yang akan dinikmati oleh drivers. Dengan kata lain, pada Ekonomi Kemitraan, diciptakan image baru yaitu para micro-entrepreneurs yang muda dan lebih berkelas daripada kelas buruh.

Di sisi lain, sebagai mitra kerja para drivers bertanggung jawab untuk mengeluarkan modal awal yakni sepeda motor, juga helm, jaket, ponsel yang dapat pula dibeli dan dicicil kepada perusahaan ojol. Selain itu, biaya bensin, asuransi dan perbaikan motor, biaya kecelakaan, semua sepenuhnya ditanggung oleh para driver sebagai mitra kerja.

Tetapi betulkah Ekonomi Kemitraan adalah ‘harapan’?

Laba sebuah perusahaan ojol di tahun 2020 mencapai sekitar Rp 170 triliun, dengan 10% kenaikan. Di tahun 2019, pengguna aktifnya setiap bulan mencapai 29,2 juta di Indonesia, juga diproses sekitar 100 juta transaksi setiap bulan.

Tetapi bagaimana nasib para mitranya? Jika Ekonomi Kemitraan sungguh adalah harapan, mengapa semakin hari ada semakin banyak aksi demo dari para driver yang berlangsung di berbagai kota di Indonesia?

Keluhan Mitra Terhadap Perusahaan Ojek Online

Berikut adalah keluhan pokok dalam demo para drivernya:

  • Penurunan tarif sepihak. Misalnya pengiriman makanan jangka pendek Jakarta dari Rp 9,600 diturunkan menjadi Rp 8,000 (november 2021)
  • Potongan bulanan tidak dirinci jelas, mencapai 40,000 – 150,000 / minggu. Cicilan tersebut untuk membeli jaket, helm, motor, perangkat ponsel, dll.
  • Para driver tidak puas dengan sistem kemitraan. Mereka menuntut status karyawan.
  • Menginginkan adanya UU yang jelas yang melindungi kepentingan para driver.
Apa itu Neofeodalisme/Neoliberalisme? Apa itu Kapitalisme Digital?

Neoliberalisme adalah ideologi yang memihak kepada kapitalisme pasar bebas dan deregulasi. Pemerintah yang menganut neoliberalisme menerapkan berbagai kebijakan yang membebaskan/liberate ekonomi. Peran sektor privat dalam ekonomi dan dalam masyarakat ditingkatkan, sedangkan campur tangan pemerintah dikurangi.

Sebagai filsafat ekonomi, neoliberalisme muncul di kalangan pemikir liberal barat yang berusaha membangkitkan kembali ideologi liberalisme klasik setelah prinsip Keynesian dipandang gagal untuk memecahkan masalah stagflasi ekonomi yang dialami negara-negara industrialis di era 1970an.

Namun ideologi dan penerapan neoliberalisme terus menjadi perdebatan akademis sampai sekarang. Sekalipun neoliberalisme telah banyak menghasilkan berbagai macam inovasi, produk dan pelayanan yang memudahkan hidup kita, tetapi permasalahan serius yang diakibatkan oleh neoliberalisme sangat luas dan tidak hanya menyangkut sektor ekonomi-politik saja melainkan secara langsung berdampak kepada degradasi lingkungan hidup yang terus memburuk dan banyak ketidakperikemanusiaan dalam dunia kerja di mana kaum buruh dieksploitasi dan dimanipulasi untuk bekerja dengan upah sedikit oleh para pemilik modal yang hanya peduli dengan melipatgandakan modal. Karena dalam neoliberalisme, tujuan bisnis adalah melipatgandakan modal, maka aspek kemanusiaan dinomorduakan dan uang dinomorsatukan. Akibatnya kaum miskin dipekerjakan secara kurang adil (dieksploitasi) dengan berbagai macam trik dan jargon yang menghalalkan penindasan tersebut.

Ini pula sebabnya para kritik neoliberalisme menyebut neoliberalisme sebagai ‘neofeodalisme’ di mana mayoritas populasi dikontrol untuk melayani minoritas yang status sosialnya lebih tinggi. Jika pada feodalisme lama para penguasanya adalah para bangsawan, pada neofeodalisme (feodalisme baru) para penguasanya adalah grup elit pengusaha yang sangat berkuasa dan seringnya terlibat dalam dunia politik sehingga regulasi pemerintah dibuat untuk menunjang kepentingan bisnis mereka. Demikianlah relasi tuan-pelayan dalam neofeodalisme banyak bergantung pada kesenjangan hak dan perlakuan/perlindungan hukum yang berbeda antara para tuan yang kaya-raya (pemilik perusahaan) dengan para pelayannya (para buruh termasuk karyawan).

Di era teknologi ini, neofeodalisme semakin identik dengan kapitalisme digital—kapitalisme yang menggunakan model digital. Kapitalisme digital adalah sebuah sistem di mana dinamika sosial dan ekonomi berpusat pada dan dikontrol oleh perusahaan-perusahaan digital dan infrastruktur digital.

Dalam kapitalisme digital, perusahaan-perusahaan yang telah banyak mempermudah hidup kita juga menjadi pelaku ketidakadilan dan penindasan terhadap para pekerjanya. Tindakan penindasan tersebut disamarkan dengan halus lewat teknologi dan berbagai ilusi baru, contohnya adalah Ekonomi Kemitraan ojol. Maka perlu dipertanyakan: Apakah driver ojol sungguh mitra bisnis ataukah mereka sebenarnya hanyalah buruh digital? Di manakah permasalahan Ekonomi Kemitraan  ini?.

Menguak “Neofeodalisme Digital” dalam Ekonomi Kemitraan Ojol

Ketidakpuasan para ‘mitra’ ojol juga dialami di negara-negara lainnya. Dalam sebuah artikel, Aina Fernández dan María Soliña Barreiro menjelaskan tentang penindasan ekonomi yang dialami para driver ojol di Spanyol.

Ketidakadilan terhadap drivers sudah didesiain di dalam sistem aplikasi yang mengurangi tarif terhadap driver secara sepihak. Aplikasi juga didesain dengan sengaja agar tidak ada perincian yang jelas kepada driver tentang pendapatan dan potongan-potongan, juga terdapat kesan bahwa driver dipersulit untuk membela haknya melalui aplikasi. Di sini terlihat jelas peran teknologi dalam penindasan neo-liberalisme yang dialami para drivers. Itulah sebabnya algoritma dan mesin-mesin tidaklah netral dan adil seperti yang sering kita pikirkan sebab algoritma tersebut telah didesain sedemikian rupa untuk mengutamakan profitabilitas perusahaan dan mengenyangkan para investornya.

Algoritma dan sistem aplikasi ojol bukan didesain untuk kesejahteraan para ‘mitra’/drivers melainkan untuk melipatgandakan modal para investornya. Itulah sebabnya di tengah laba perusahaan ojol yang mencapai triliunan rupiah, para ‘mitranya’ justru kelaparan. Fernandez dan Barreiro menyebutkan bahwa Silicon Valley meluncurkan ide ‘Ekonomi Kemitraan’ sebagai kedok atas sistem kerja baru yang berusaha menyingkirkan regulasi-regulasi yang menjamin kesejahteraan pekerja.

Perusahan ojol mencampuradukkan berbagai term yang terbukti jitu menyulap penindasan menjadi ‘harapan’ dan menyulap buruh digital menjadi ‘entrepreneur’. Yang nyatanya adalah kesewenangan dikemas dengan sebutan ‘inovasi’; yang sesungguhnya adalah kontrol/manipulasi disebut sebagai ‘netralitas’; yang sejatinya adalah employment/ ketenagakerjaan disebut sebagai ‘kemitraan’. Dengan demikian, perusahaan ojol sangat diuntungkan karena banyak sekali pengeluaran dan resiko bisnis yang seharusnya ditanggung oleh perusahaan di dalam sistem ketenagakerjaan/employment yang lama, kini justru dapat dibebankan kepada pekerja hanya dengan ‘memuliakan’ mereka menjadi ‘mitra’.

Selayaknya kita mempertanyakan ketulusan perusahaan ojol tersebut dalam memperlakukan para pekerjanya sebagai ‘mitra’. Jika sungguh para drivers adalah mitra, mengapa profit sharing sepenuhnya dikontrol oleh perusahaan saja? Jika para drivers sungguh adalah ‘mitra kerja’, bukankah mereka berhak menyebutkan jumlah tarif yang hendak mereka dapatkan? Juga dalam sistem kemitraan yang sejati, berbagai beban pengeluaran tidak seharusnya ditanggungkan secara timpang kepada satu pihak saja. Ini adalah ketidakadilan.

Maka menjadi jelas bahwa sistem kemitraan perusahaan ojol bukanlah sistem kemitraan bisnis yang sejati melainkan tidak lain hanyalah kedok Neofeodalisme Digital. Para mitra dalam sistem Ekonomi Kemitraan ojol tidak lain adalah buruh digital yang sangat rentan diperlakukan semena-mena oleh perusahaannya.

Sekarang kita tidak heran bukan mengapa dalam aksi demo, ribuan driver menuntut agar perusahaan menjadikan mereka karyawan dan bukan sekedar ‘mitra’?

Di sini dapat juga dipertanyakan di manakah peran pemerintah yang seharusnya tegas membela kepentingan para drivers? Dalam neo-kapitalisme, ekonomi dan politik terjalin begitu eratnya sehingga tidak dapat lagi dipisahkan. Banyak pengusaha terjun ke arena politik dan menjadi penguasa dalam pemerintahan negara (salah satu tujuannya adalah untuk memudahkan pelipatgandaan kapital mereka). Itulah sebabnya pemerintah lebih susah untuk menjadi netral dalam menangani keresahan para drivers ojol. Juga hampir tidak dimungkinkan bagi pemerintah untuk mengkritik perusahaan dan menyebutkan sistem kemitraan itu sebagaimana adanya, yakni sebagai kedok penindasan terhadap rakyatnya yang dalam kasus ini bekerja sebagai buruh digital.

Koperasi Non-profit Ojol—Sebuah Alternatif

Pada bulan juli 2017, Serikat Driver Rider Derechos mendirikan sebuah koperasi non-profit ojol yang bernama Mensakas. Koperasi ini menjawab berbagai masalah yang terjadi dalam industri ojol. Pada intinya adalah Mensakas memanusiakan para pekerjanya dan memprioritaskan kepentingan pekerja daripada melipatgandakan modal. Sistem ini mengintegrasikan kebebasan bekerja (individualisme) dengan basis komunal. Di sini teknologi dipergunakan secara manusiawi untuk kesejahteraan manusia.

Bermula dari ketidakpuasan para drivers, serikat drivers Rider Derechos aktif menggunakan media sosial untuk menguak kepalsuan term ‘mitra’/’entrepreneur’ dalam Ekonomi Kemitraan industri ojol, yakni kenyataan bahwa para driver bukanlah self-employed, melainkan buruh digital yang diperlakukan tidak adil. Mereka beraliansi dengan serikat-serikat dan organisasi non-profit lainnya. Kemudian mereka membuat platform baru (aplikasi ponsel seperti Uber, Gojek dll) dan menerima berbagai orderan untuk pengiriman. 

Bagaimana Mensakas mensejahterakan para drivernya?

Pertama, para drivers adalah karyawan dan bukan mitra. Maka sebagai karyawan mereka memiliki kontrak kerja, dengan gaji tetap dan hak untuk cuti berbayar, cuti melahirkan, juga biaya sakit yang ditanggung koperasi. Dengan demikian keamanan penghasilan para drivers terjamin. Selain itu Mensakas juga berpihak kepada gerakan feminisme dan memberikan tarif pendapatan 5% lebih tinggi kepada wanita. Hierarki Mensakas lebih flat, semua pekerja memiliki hak dan sistem gaji yang sama. Hak atas privasi para drivers juga melindungi. Kebebasan untuk mengatur jam kerja tetap ada, ditambahkan dengan hak untuk log out dari apps (menolak panoptikon Geolocation yang tidak berhubungan dengan pekerjaan).

Koperasi Non-profit Ojol di Indonesia?

Dari kasus Mensakas tersirat hasrat para pekerja mikro di era kontemporer ini. Mereka menghendaki pencapaian kesejahteraan individu yang dilakukan secara kolektif. Di sini ada penyatuan individualisme dengan kolektifisme di mana individu tetap berhasrat untuk menjadi penentu atas eksistensi dan kesejahteraan hidupnya sendiri (misalnya kebebasan jam kerja), tetapi juga ingin mewujudkan hal ini secara kolektif dengan sesamanya.

Semangat yang sama ini tidak hanya ditemukan di Spanyol dan negara-negara Eropa di mana koperasi non-profit ojol telah menyebar dan berhasil diterapkan. Penulis melihat bahwa kerinduan yang sama ditemui juga pada para pekerja mikro di Indonesia yang masyarakatnya bercirikan komunalistik. Maka sebetulnya konsep ini dapat diterapkan di Indonesia. Namun keberhasilannya bergantung kepada kegigihan para penggerak pertamanya, juga ketahanan moral mereka untuk tidak ‘dibeli’ oleh para perusahaan ojol yang dapat melihat mereka sebagai ancaman terhadap laba dan nama baik perusahaan.

Oleh : Christine Susanto, Mahasiswa Fakultas Filsafat UKWM Surabaya. Foto : Rider Derechos


Ikuti Idenera di  Google News: Google will europäische Nachrichtenplattform starten - und ... Google News.


Terimakasih telah mengunjungi IDENERA.com. Dukung kami dengan subscribe Youtube: @idenera, X :@idenera, IG: @idenera_com


 

Please share,
idenera

IDENERA, membuka kesempatan bagi siapapun menjadi kontributor. Tulisan dikirim ke : editor@idenera.com dan dapatkan 1 buku tiap bulannya bila terpilih oleh editor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *