Berpikir tentang Indonesia dan kaitannya dengan mitos mengingatkan saya akan bentukan Indonesia sebagai sebuah negara bangsa (nation state).
Adalah Thomas Hobbes yang meyakini bahwa manusia pada dasarnya membutuhkan suatu otoritas tertentu yang jauh lebih kuat dan berkuasa dari dirinya untuk memaksanya agar patuh pada aturan-aturan sosial yang disepakati. Penyelidikannya dimulai dari meneliti manusia. Bagi Hobbes, manusia itu pada dasarnya adalah hasrat yang tidak pernah lelah berganti dan hanya akan berakhir ketika ia mati. Karena manusia melulu digerakan oleh hasrat, hidupnya diisi melulu dengan upaya pemenuhan keinginan pribadi. Dalam kondisi riil yang penuh dengan kelangkaan pemuasan kebutuhan ini, yang terjadi adalah “perang universal”, semua lawan semua.
Demikianlah kondisi dasar manusia adalah ketakutan akan yang lain karena baginya, siapapun adalah serigala bagi yang lainnya. Hobbes melihat bahwa dalam kondisi inilah, akal budi manusia melakukan analisa dan melihat betapa pentingnya kesepakatan bersama agar siapapun dapat mengejar kepentingan diri mereka seoptimal mungkin. Kesepakatan ini menghasilkan organisasi yang menerima penyerahan kedaulatan setiap individu yang sepakat ini sehingga ia memiliki otoritas yang berkuasa untuk memaksa siapapun untuk mengejar kepentingan pribadinya dengan batas-batas tertentu sehingga siapapun bisa mengejar kepentingannya seoptimal mungkin. Inilah kontrak sosial yang dalam gagasan negara bangsa di era abad 20 dipahami secara lebih jelas perwujudannya dalam konstitusi suatu negara.
Gagasan serupa diteorikan pula oleh John Locke. Meski meyakini bahwa manusia pada dasarnya baik, Locke percaya bahwa pada akhirnya, manusia membutuhkan kesepakatan bersama agar hak-hak miliknya dihormati dan kepemilikannya terjaga. Kontrak sosial dalam hal ini diperlukan agar segenap aggota masyarakat melindungi satu sama lain hak pribadi anggotanya.
Baca juga : Mitos Pertahanan Ruang Nusantara & Pertahanan Ruang Per-Empu-An
Meski gagasan ini tidak secara spesifik berbicara tentang negara bangsa sebagaimana kita pahami dalam konteks saat ini, saya tidak menemukan gagasan lain yang lebih mudah dan tepat untuk memahami bagaimana suatu masyarakat tertentu merasa yakin bahwa mereka adalah anggota komunitas negara bangsa tertentu. Saya pikir, sebagai sebuah gagasan, ide tentang kontrak ini penting didiskusikan ketika berbicara tentang negara bangsa. Meski demikian, bagaimana menempatkan gagasan ini secara relevan dalam konteks Indonesia?
Menurut hemat saya, lahirnya Indonesia sebagai sebuah negara bangsa sendiri didasarkan pula oleh berbagai kesepakatan. Beberapa hal yang kiranya relevan misalnya, kesepakatan bahwa Indonesia ini terdiri dari wilayah-wilayah yang merupakan bekas jajahan Belanda, kesepakatan bahwa negeri ini didirikan dengan dasar Pancasila, kesepakatan bahwa negeri menempatkan konstitusi UUD ’45 sebagai dasar hukum yang mengatur kehidupan warganya.
Selanjutnya, kiranya penting pula menyebut berbagai kesepakatan yang tidak sangat literer tertulis seperti kesepakatan bahwa negeri ini berciri kepulauan, tidak dijalankan berdasarkan satu ajaran agama tertentu, negeri ini berciri kebinekaan, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, penting dicatat bahwa kesepakatan yang dicapai oleh segenap masyarakat Indonesia ini bukanlah kesepakatan yang lahir begitu saja namun melalui proses yang sedemikian panjang. Dalam hal ini, beberapa peristiwa sejarah yang sering dikumandangkan oleh para sejarahwan Indonesia adalah kisah terbentuknya Boedi Oetomo, kisah Soempah Pemoeda, kisah seputar proklamasi dan lain sebagainya.
Persoalannya, betulkah dalam kisah-kisah itu terjadi penyerahan kedaulatan segenap masyarakat Indonesia?
Betulkah dengan kisah-kisah itu semua, menjadi sah bahwa negara ini memiliki hak untuk memaksa setiap warganya untuk bertindak sebagaimana dikehendaki oleh negara bangsa yang lahir pada 1945? Bukankah Boedi Oetomo itu tidak membentang dari sabang hingga Merauke? Bukankah orang-orang muda yang hadir di soempah Pemoeda itu tidak mampu mewakili seluruh rakyat Indonesia? Menariknya, mengapa sejak sekitar 1950an, masyarakat ini juga tidak merasa bahwa mereka dijajah oleh negara baru yang berdiri tahun 1945, bernama Indonesia setelah Belanda meninggalkan negeri ini?
Dalam konteks ini, saya melihat betapa pentingnya narasi. Peristiwa tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja dengan tafsiran yang berbeda-beda lalu hilang tanpa bekas. Peristiwa harus ditafsirkan dan sebisa mungkin menciptakan ingatan dan imajinasi tertentu. Di sinilah, negara hadir untuk memberikan tafsiran “yang benar” dan menyuntikkan tafsiran “yang benar” ini ke dalam ingatan seluruh rakyat Indonesia. Harapannya, segenap masyarakat yang beragam ini memiliki ingatan yang kurang lebih sama tentang Indonesia dan posisinya dalam negara bangsa ini. Dalam upaya untuk memberikan tafsir “yang benar” inilah, semua instrumen narasi dapat digunakan. Di sini, narasi menjadi tidak lagi lebih penting daripada kepentingan di balik narasi.
Dalam hal inilah, pendidikan dijalankan dengan tujuan yang spesifik: menyuntikkan imajinasi tertentu yang mengarahkan segenap masyarakat ke arah tertentu yang diinginkan oleh negara. Arah ini bisa menjadi tujuan kolektif ketika setiap orang memiliki imajinasi yang kurang lebih sama. Dalam rangka membangun imajinasi tentang Indonesia ini pula berbagai kisah dinarasikan dan disuntikkan pada setiap warga negara dalam berbagai jenis pendidikan, khususnya ilmu-ilmu humaniora. Ingatan kolektif inilah yang menjadikan Indonesia masih tetap eksis hingga saat ini.
Baca juga : 10 tulisan terpopuler Idenera 2017
Dalam konteks ini pula, saya melihat gagasan tentang mitos dapat ditinjau posisinya. Sebagai sebuah narasi, mitos tidak selalu terjadi dalam kenyataan riil sejarah manusiawi. Seringkali, mitos ini merupakan bentukan yang dihadirkan dalam ruang wacana seseorang demi menciptakan imajinasi tertentu. Sebagai bagian dari pengetahuan, tujuan utama imajinasi adalah mengarahkan tindakan. Bukankah karena imajinasi bahwa saya orang Indonesia, lalu saya merasa bangga ketika timnas Indonesia bertanding dan menang, serta sedih ketika timnas kalah? Padahal, kita barangkali sama sekali tidak punya ikatan perkenalan dengan para pemain timnas selain bahwa mereka ini anggota timnas (yang barangkali pembentukannya tidak terlalu kita pedulikan atau harapkan).
Berdasarkan gagasan tentang imajinasi itu, kiranya penting kita pahami bahwa dalam konteks negara bangsa Indonesia, ada imajinasi yang mebangun negara dan mampu mengarahkan seluruh daya upaya masyarakatnya untuk mencapai tujuan utama kesepakatan dasar kita (Pancasila) dan ada pula imajinasi yang justru merusak sendi-sendi dasar Indonesia.
Hemat saya, Indonesia hanya akan berdiri sejauh imajinasi waras yang mencirikan nilai-nilai dasar yang disepakati oleh seluruh elemen manusia Indonesia dirawat dengan teguh oleh para warganya. Ini akan dibangun hanya oleh mereka yang mau berdialog, mengkomunikasikan imajinasinya satu sama lain dan pelan tapi pasti membangun bersama gagasan tentang Indonesia dengan ciri dan identitas tertentu sehingga tercapai tatanan hidup manusiawi yang semakin beradab.
Ikuti Idenera di Google News.
Terimakasih telah mengunjungi IDENERA.com. Dukung kami dengan subscribe Youtube: @idenera, X :@idenera, IG: @idenera_com
Tinggalkan Balasan