Ke-Tuhanan dalam Sosialisme (Religius) Indonesia

209 0

HASTAG #PekanPancasila menjadi salah satu topik populer di media sosial hari-hari ini. Selain mengganti gambar profil dengan bingkai “Saya Indonesia, Saya Pancasila”, netizen juga memperbarui status terkait dengan Pancasila.

Upaya menggelorakan kembali semangat Pancasila patut diapresiasi, namun itu saja masih belum cukup, perlahan-lahan kita juga perlu mendiskusikan pemahaman kita mengenai Pancasila. Alih-alih membawa kebaikan bagi Bangsa Indonesia, euforia Pancasila tanpa pemahaman yang mendalam justru dapat menjerumuskan seseorang dalam kutub-kutub ekstrem yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Katakanlah misalnya penafsiran kemurnian Pancasila era Orde Baru yang menekankan keseragaman berpikir sehingga memberangus kebebasan berpendapat; atau embel-embel Pancasila di belakang salah satu ormas; bahkan kaum fundamentalisme agama pun menyebut diri paling pancasilais sambil menyingkirkan kaum-kaum lain di luar agamanya.

Dalam tulisan ini saya hendak membahasakan ulang kedudukan agama dalam Pancasila yang terangkum dalam konsep Sosialisme (Religius) Indonesia.[1]  Sesungguhnya kita tak bisa membahas secara terpisah-pisah lima nilai dalam Pancasila (ke-Tuhan-an, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan sosial), karena Pancasila merupakan suatu kesatuan utuh. Oleh karena itu, dalam pembahasan tentang ke-Tuhanan mau tidak mau akan selalu disinggung nilai-nilai dalam sila-sila yang lain.

Peserta aksi seribu lilin untuk Pancasila dan NKRi di Surabaya. Foto: Andre Yuris/Idenera

Pancasila:  Sosialisme (Religius) Indonesia

Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu (24/3/2017) saat meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Kecamatan Barus menghimbau agar masyarakat memisahkan persoalan politik dan agama untuk menghindarkan diri dari gesekan-gesekan konflik antarumat.

Sebenarnya, bagaimana kita harus menempatkan agama dalam kehidupan politik berbangsa-bernegara? Apakah agama harus dipertentangkan dengan dasar politik kita? Ataukah sebaliknya dalam dasar politik kita yaitu Pancasila, esensi dari beragama yaitu berke-Tuhanan sudah terkandung di dalamnya, maka tidak mungkin memisahkan keduanya? Berke-Tuhanan yang seperti apa?

Kedudukan agama dan politik di Indonesia secara tidak langsung termaktub dalam konsep Sosialisme Indonesia yang dirumuskan oleh Depernas (Dewan Perancangan Nasional) dan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara)[2]. Dalam uraian tersebut dirumuskan bahwa ke-Tuhanan adalah sendi pokok dari Sosialisme Indonesia.

Ada pun Sosialisme Indonesia ialah sosialisme yang religius. (Notonagoro, 1975:81). Sebelum mencapai penjelasan yang lebih jauh, mungkin muncul pertanyaan dalam benak pembaca, bagaimana mungkin ada sosialisme yang religius? Bukankah sosialisme dekat dengan komunisme[3]? Sedangkan, selama ini komunisme diperkenalkan pada kebanyakan masyarakat Indonesia sebagai aliran pemikiran yang tidak mengenal Tuhan? Lagipula, Presiden Jokowi dalam pidato hari kelahiran Pancasila, 1 Juni 2017, menyatakan jika masih terdapat paham dan gerakan komunisme, Negara tidak segan-segan akan menindak tegas, sebagaimana juga terjadi pada organisasi-organisasi yang anti-Pancasila, anti-UUD 1945, anti-NKRI dan anti-Bhinneka Tunggal Ika.

Untuk memperjelas persoalan ini, ada baiknya kita melihat pengertian sosialisme yang dimaksud dalam Sosialisme (Religius) Indonesia. Sosialisme di sini merujuk pada tujuan kita bernegara yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur. (Bdk. Notonagoro, 1975:85). Lalu apa yang dimaksud religius di sini? Religiusitas tidak sesempit pengertian agama secara institusional (saya beragama Islam, saya beragama Katolik, saya beragama Budha, dst). Religius mengacu pada kepercayaan akan Tuhan sebagai Ada[4] yang mutlak.

Ke-Tuhanan tidak muncul begitu saja, tetapi digali terus-menerus oleh manusia dalam cahaya Kerakyatan, Kebangsaan, Kemanusiaan serta Keadilan untuk mewujudkan Kesejahteraan. Dengan sinar ini, manusia memahami tentang Ada yang mutlak yang disebut Tuhan. (Bdk. Notonagoro, 1975: 81-82).  Dengan demikian, unsur ke-Tuhanan dalam Sosialisme Indonesia tak dapat dipisahkan dari unsur kemanusiaan karena lahir di dalam penggalian daya serta karya Budi dan Hati-Nurani manusia. (bdk Notonagoro, 1975:82).

Bagaimana relasi ketuhanan dengan sifat dan keadaan Negara? Sifat dan keadaan Negara memiliki kesesuaian dengan hakikat Tuhan. Apa maksudnya? Pertama, Sila ke-Tuhanan yang maha Esa merupakan:

dasar untuk melaksanakan Persatuan Indonesia dan didirikannya Negara Indonesia sesuai Amanat Penderitaan Rakyat Indonesia[5]… Ke-Tuhanan bukan soal (menganut) suatu agama, tetapi kepercayaan rakyat Indonesia di dalam perjuangan dan usaha bersama sebagai bangsa” (Notonagoro, 1975:83).

Kedua, Ke-Tuhanan merupakan salah satu ciri khas Bangsa Indonesia, maksudnya berasal dari perkembangan bangsa Indonesia yang sesuai lingkungan, keadaan dan suasana zaman sepanjang perjalanan sejarah Indonesia. (Notonagoro, 1975: 83). Ke-Tuhanan tidak lahir dari ruang yang vakum tetapi lahir dari penggalian nilai-nilai yang telah hidup sebelumnya di Nusantara dan masih terus-menerus dalam proses pembentukan.

Ketiga, KeTuhanan sesuai dengan Amanat Penderitaan Rakyat yang menyatakan bahwa:

Rakyat Indonesia di dalam “berusaha untuk membebaskan dirinya dari penderitaan… menghadapkan hati dan jiwanya kepada Tuhan Yang Maha Esa”…(dengan kepercayaan, bahwa) “Hikmah Tuhan memberikan jalan-terang ke arah gambaran suatu tata-keadilan dan kesejahteraan yang meliputi seluruh hidup dan Hati Nurani Kemanusiaan…” (Notonagoro, 1975: 83).

Dengan demikian, ke-Tuhanan dalam Sosialisme (Religius) Indonesia sesuai dengan gambaran manusia Indonesia, menjadi dasar bagi persatuan dan kerakyatan Indonesia serta bagi pencapaian keadilan sosial masyarakat Indonesia. Tata masyarakat Sosialis Indonesia yang memuat nilai-nilai Ketuhanan, Kebangsaan, Kemanusiaan, Kerakyatan dan Keadilan sosial sesungguhnya menjamin agar setiap warga negara tidak saja memelihara kehidupan fisik/lahirnya tetapi juga dapat memperkembangkan dan menyempurnakan hidup batinnya yang meliputi kebudayaannya serta hidup rohaninya (Notonagoro, 1975: 86).

Dari uraian singkat ini, kiranya menjadi lebih jelas, ke-Tuhanan yang berwawasan sempit yang melulu mengacu pada pengertian agama secara institusional tanpa memperhatikan keempat nilai Pancasila yang lain, tidaklah sesuai dengan nilai ke-Tuhanan yang dimaksud Pancasila. Oleh karena itu, di Negara Indonesia, tidak relevan lagi bila ada orang atau organisasi masyarakat yang berdasar hanya satu agama tertentu saja ingin mendirikan suatu negara agama. Juga tidak relevan lagi, seseorang mengaku pancasilais tapi di sisi lain mengabaikan nilai kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial. Selain itu, tidak relevan juga, mempertentangkan secara berhadap-hadapan antara agama (baca: religiusitas) dan Pancasila. Agama perlu dihayati secara lebih meluas dan mendalam sebagai religiusitas, sehingga pada titik tersebut ke-Tuhanan tidak berseberangan dengan pencapaian-pencapaian politik.

Sumber Pustaka:

Franz-Magnis Suseno, Pemikiran Karl Marx, dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2001.

Koesalah Soebagyo Toer, Kronik Abad Demokrasi Terpimpin, Jakarta: Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (Jaker), 2016.

Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1996.

Notonagoro, Pancasila Secara Ilmiah Populer, Jakarta: Pantjuran Tudjuh, 1975.

[1] Saya berharap dapat membuat tulisan pendek mengenai Pancasila secara berseri yang berisi tentang: kedudukan agama, asumsi dasar manusia, persatuan Indonesia, demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial dalam Pancasila. (Semoga… :-D)

[2] MPRS dan Depernas merupakan dua di antara beberapa alat negara yang dibentuk setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dengan Dekrit 5 Juli 1959 ini Konstituante dibubarkan karena dinilai kurang produktif sebab tidak segera menghasilkan rancangan undang-undang dasar yang baru dan dengan Dekrit tersebut UUD 1945 dinyatakan berlaku kembali. (Koesalah Soebagyo Toer, 2016: 3-4)

[3] Sosialisme adalah gagasan yang bercita-cita membuat dunia lebih baik dengan jalan kepemilikan bersama kekayaan dunia sehingga tidak terjadi jurang antara yang kaya dan yang miskin. Gagasan sosialisme muncul untuk menentang individualisme (bdk. Lorens Bagus, 2000: 1031 dan Franz Magnis, 2001: 14). Sedang, komunisme merujuk konsep dalam karya Marx dan Engels yang menunjukkan tahap akhir perkembangan masyarakat setelah revolusi dimana tidak lagi ada kelas-kelas sosial (bdk. Lorens Bagus, 2000: 473). Gagasan Sosialisme bersifat lebih luas dari Komunisme.

[4] Ada dalam Filsafat berarti segala sesuatu yang bereksistensi (baik di luar pikiran, dalam pikiran, potensial maupun aktual). Dalam Teologi, Ada paling terakhir dan dasariah menunjuk pada Tuhan. (bdk. Lorens Bagus, 206).

[5] Amanat Penderitaan Rakyat Indonesia digunakan oleh Mantan Presiden Soekarno sebagai ilham perjuangan bangsa untuk mencapai kemakmuran bersama. Amanat Penderitaan Rakyat menekankan kedaulatan dalam bidang politik, ekonomi, kepribadian dalam kebudayaan.


Ikuti Idenera di  Google News: Google will europäische Nachrichtenplattform starten - und ... Google News.


Terimakasih telah mengunjungi IDENERA.com. Dukung kami dengan subscribe Youtube: @idenera, X :@idenera, IG: @idenera_com


 

Please share,
Anastasia Jessica

Anastasia Jessica Adinda Susanti, M.Phil. Staf Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *