Sentimen politik belum juga mereda, Indonesia sudah dihadapkan pada situasi pandemi. Terekam mulai bulan Februari 2020 Coronavirus jenis baru, atau Covid-19 mewabah di Indonesia.
Dilansir dari website Gusus Tugas Pelayanan Covid-19, update terakhhir hingga Kamis (23/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat 357 kasus baru Covid-19 di Tanah Air. Penambahan ini menyebabkan total ada 7.775 kasus Covid-19 di Indonesia dengan rincian pasien yang dirawat 6.168, meninggal 647, dan sembuh 960 orang.
Mengutip kompas.com (14/02/2020), para ilmuan mengatakan jika coronavirus jenis baru atau Covid-19 berasal dari mutasi microorganisme dalam tubuh kelelawar pemakan serangga. Perdagangan hewan liar secara legal untuk dikonsumsi di Distrik Jianghan, Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkok, dikentarai sebagai titik awal penyebaran Covid-19 di ratusan negara. Akan tetapi hingga kini kebenaranya masih menjadi misteri dan perdebatan di kalangan ilmuan.
Pandemi global akibat Covid-19 “menciptakan” perubahan yang patut dikatakan sangat signifikan pada semua lini kehidupan masyarakat. Mungkinkah jika pola relasi sosial dan kerja masyarakat umumnya berubah, niscaya kehidupan sosial yang kita lestarikan selama ini akan mengalami pergeseran ke arah yang tidak bisa dipastikan bentuk dan sifatnya. Wabah adalah pukulan telak bagi hidup manusia agar berpikir keras mencari cara bagaimana mempertahankan posisi sosial ekonomi.
Pada momen mewabahnya Covid-19 di Indonesia, masyarakat juga diperlihatkan dengan fakta-fakta yang membahagiakan sekaligus menakutkan bagi keberlangsungan hidup manusia di bumi. Membahagiakan sebab solidaritas sosial menjadi nyata untuk membantu sesama, berkurangnya emisi gas CO2 di kota-kota besar seperti Jakarta, pulihnya kesehatan bumi kita dari ulah-ulah yang mengeksploitasinya dengan segala macam cara. Menjadi menakutkan jika tatkala manusia tidak mempertahankan fakta yang membahagiakan itu. Misalkan tetap bekerja secara ekploitatif dengan merusak alam dan ekosistem.
Mengetahui fakta demikian, apakah cara-cara hidup masyarakat nantinya akan tetap berbentuk kapitalistik dan bersifat destruktif atau berbalik menjadi masyarakat yang bercorak sosialistik dan humanis? Atau pasca wabah semakin mendegradasi rasa-rasa kemanusiaan dan kepedulian kita pada lingkungan?
Cukup naif mengharapkan kondisi Indonesia dapat menjadi lebih baik pasca pandemi selama cara-cara eksploitatif dan koruptif menjadi budaya kita. Selama oligarki masih bercokol di pemerintahan.
Saat virus masih menjauh dari Indonesia, nasib kesehatan masyarakat dibiarkan menggantung oleh pemerintah. Tidak ada sedikit pun sebuah warning yang terujar. Misalkan apa hal sederhana yang bisa dilakukan masyarakat sebagai antisipasi sebelum wabah benar-benar masuk ke Indonesia.
Momen tersebut bertepatan dengan kolapsnya kesehatan masyarakat di negara seperti China dan Italia sebab angka orang positif Covid-19 dan meninggal yang tinggi, bahkan mencapai ribuan. Di perkirakan ini terjadi antara bulan Februari hingga Maret 2020.
Akibatnya bermacam kecurigaan timbul dalam tanya di benak masyarakat. Contohnya pertanyaan, apa yang akan dilakukan pemerintah Indonesia jika Covid-19 pada akhirnya menjangkiti sebagian besar masyarakat? Apa yang harus rakyat Indonesia lakukan?
Bukan kepalang. Apa yang patut dikatakan maupun dilakukan sebagai wujud antisipasi pemerintah terhadap Covid-19 diganti oleh sebuah candaan alih-alih menyampaikan ke publik agar tetap tenang. (Cari di mesin pencari soal statmen Menteri kesehatan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. dr. Terawan Agus Putranto yang mengatakan jika masyarakat Indonesia kebal karena doa. Dua hari kemudian disangkal oleh fakta jika terdapat dua pasien positif corona.)
Dalam konteks tersebut pemerintah kehilangan waktu untuk langkah antisipasi lebih dini, khususnya untuk langkah-langkah memutus penyebaran virus di tengah masyarakat dengan mobilitas yang tinggi seperti di Indonesia. Jelas ini harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk tidak meremehkan sebuah virus yang telah berstatus pandemi global.
Setelah kasus pertama ditemukan di bulan Februari, beberapa kebijakan preventif (himbauan) untuk memutus penyebaran virus telah diwacanakan oleh pemerintah. Diantaranya adalah tetap dirumah (stay at home), menjaga jarak sosial (phisycal distancing), meliburkan sekolah, masyarakat bekerja dari rumah (work from home), ditekankan pula agar untuk lebih rajin mencuci tangan.
Mengingat di Indonesia penyebaran Covid-19 semakin meluas dan jumlah orang positif bertambah, semua himbauan di atas telah dikonversi dalam sebuah Peraturan Pemerintah no. 20 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tertulis dalam UU Kekarantinaan Kesehatan tahun 2018 pasal 15 huruf (a).
Bagi masyarakat kelas bawah terdapat dua himbauan yang memang nyatanya cukup dilematis penerapannya, yakni menjaga jarak fisik (phisycal distancing) dan bekerja dari rumah WFH (Work From Home). Sebab keduanya berkonsekuensi pada mata pencaharian masyarakat kelas bawah. Himbauan itu pada praktiknya hanya mungkin diterapkan oleh segelintir pekerja dengan jenis pekerjaan formal seperti perkantoran, pemerintahan dan lembaga-lembaga pendidikan.
Pengecualian bagi buruh-buruh pabrik maupun buruh-buruh lepas yang di gaji harian. Mereka tetap bekerja meski beresiko tertular virus karena mesin pabrik harus tetap berproduksi dan mereka membutuhkan kerja agar diupah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tak dapat dipungkiri, Work from home dan phisycal distancing adalah hal baru bagi penulis dan khususnya masyarakat Indonesia. Kegagapan masyarakat dan pemerintah dalam penerapannya harus diakui sebagai kelemahan pada sisi edukasi perihal dampak-dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Sebuah analisis yang mendalam dan simulasi dampak sosial ekonomi seharusnya menjadi pedoman awal sebelum Undang-undang yang sangat mengintervensi kehidupan sosial ekonomi masyarakat itu diberlakukan.
Memadukan cara-cara hidup yang lama dengan kebijakan-kebijakan preventif dari pemerintah membutuhkan adaptasi khsusus dari masyarakat. Kebijakan-kebijakan tersebut berkonsekuensi lebih jauh secara sosial ekonomi bagi pekerja-pekerja informal atau pekerja dengan penghasilan tidak tetap.
Pekerja informal (blue collar/kerah biru) umumnya adalah pekerja yang bertanggung jawab atas perseorangan yang tidak berbadan hukum dan hanya berdasarkan kesepakatan. Jenis-jenis pekerja informal meliputi pekerja jasa transportasi konvensional, pedagang kaki lima, industri pengelolahan makanan dan minuman, industri kayu dan bangunan serta jasa-jasa seperti tukang jahit, tukang parkir, tukang semir sepatu, dan sebagainya.
Pekerja informal seperti di atas adalah pekerja yang paling rentan merosot taraf hidupnya. Ini dikarenakan kebijakan preventif sebagai solusi untuk memutus rantai penyebaran virus. Suka atau tidak pada akhirnya mereka akan bertahan hidup dengan mengandalkan tabungan yang tak seberapa dan uluran tangan orang lain.
Dalam masyarakat industri kita ditakdirkan untuk selalu berelasi berdasarkan kepentingan pemenuhan kebutuhan psikologis maupun biologis atau sebut saja kerja. Membeli makan, membeli kesenangan atau membeli kepuasan batin, misalnya. Pandemi telah menggantungkan nasib pemenuhan kebutuhan tersebut pada ketidakpastian.
Jika Anda ingin bertahan hidup Anda harus bekerja. Dari bekerja Anda mendapatkan upah. Dari upah Anda bisa membeli kebutuhan hidup untuk makan dan minum supaya mendapatkan tenaga untuk kerja esok harinya. Begitu seterusnya sampai tubuh kita tidak mampu lagi beradu dengan mesin untuk mencapai target produksi lalu mati. Dari bekerja kita terhubung dengan orang lain sebagai makhluk sosial. Hubungan sosial tercipta ketika kita melakukan kerja-kerja pertukaran antara uang sebagai komoditas prasarana dengan barang kebutuhan sebagai komoditas pokok.
Jika pertukaran ekonomi yang dominan di hidup kita telah memungkinkan kita berelasi dengan orang lain terhambat, maka suatu krisis seharusnya memang akan terjadi. Paling kentara adalah meningkatnya jumlah penggangguran dan keluarga yang rentan miskin. Dan ini sudah terbukti dalam situasi wabah sekarang yang berakibat pada meningkatnya jumlah pengangguran yang mencapai angka 1,5 juta orang di seluruh Indonesia.
Rapuhnya sistem kapitalisme seakan terkonfirmasi dikala pandemi. Ketergantungan masyarakat terhadap pasar dalam pemenuhan kebutuhan esensial harus menjadi bahan refleksi tersendiri. Ketika pasar menjadi chaos, nasib masyarakat menengah kebawah menjadi taruhan.Tapi tidak bagi para pemilik e-commerce. Sistem rapuh kapitalisme terselamatkan oleh StarUp besar yang ada di Indonesia.
Para pemilik e-commerce tidak mengalami goncangan ekonomi sehebat perekonomian masyarakat kelas bawah. Justru sebaliknya, transaksi jual beli melonjak untuk pembelian kebutuhan penunjang kesehatan dan kebutuhan pangan. Mengutip https://katadata.co.id/berita/2020/03/30/tiga-e-commerce-besar-panen-pengguna-dan-transaksi-saat-pandemi-corona, setidaknya ada tiga e-commerce berbasis marketplace yang ketiban untung secara ekonomi, yaitu Tokopedia, Bukalapak dan blibli.com. Tentu, kondisi demikian di dukung oleh penjarakan sosial (phisycal distancing) yang di terapkan di Indonesia yang mengakibatkan beralihnya mode transaksi jual beli masyarakat ke arah digital. Dengan demikian, transaksi jual beli mode konvensional semakin tergerus karena selain imbas pandemi korona, juga disebabkan oleh masyarakat yang masih takut untuk keluar rumah.
Ada pertanyaan yang masih ganjil di benak penulis berkaitan dengan fenomena di atas. Apa kedepannya dengan beralihnya pola tansaksi jual beli ke arah digital yang semakin massif berkelindan dengan naiknya angka pengangguran dan kemerosotan taraf hidup?
Semua itu mungkin terjadi jika korona masih menjadi pandemi hingga satu hingga dua tahun kedepan. Pada akhirnya pedagang-pedagang kecil dituntut untuk menyesuaikan kembali cara-cara berdagang mereka. Jika tetap kekeuh pada cara-cara konvensional, niscaya nasib mereka akan tergerus oleh pandemi korona. Lebih jauh lagi, mereka akan secara massal kembali ke daerah asal jika di pasar dalam kota perekonomian mereka tidak bersikulasi.
Di masa sulit ini jangan manaruh harapan terlalu besar terhadap pemerintah daripada patah hati. Apa yang dilakukan pemerintah sekarang adalah berjudi. Siapa yang akan jadi pemenang dari pertarungan antara kesehatan masyarakat dengan ekonomi negara melawan pandemi korona? Hanya Tuhan yang tahu.
Pemerintah berusaha agar mitigasi Covid-19 dengan stabilitas ekonomi dapat berjalan bersamaan. Tidak heran jika pemerintah lebih memilih PSBB (pembatasan sosial berskala besar) daripada karantina wilayah. Sebab jika dikalkulasi, PSBB lebih ekonomis bagi kas negara meskipun itu menjadikan nyawa masyarakat sebagai taruhan
Sekali lagi, segala wujud kemanusiaan dan solidaritas sosial-lah yang sementara dapat kita jadikan sandaran di saat wabah, bukan Menteri Kesehatan.
Penulis : Darius Tri, Pemilik Warung Kopi
Ikuti Idenera di Google News.
Terimakasih telah mengunjungi IDENERA.com. Dukung kami dengan subscribe Youtube: @idenera, X :@idenera, IG: @idenera_com
Tinggalkan Balasan