Makna Solidaritas Menurut Filsafat Barat Vs Jawa

274 0
Solidaritas memiliki makna yang tak selalu sama di setiap tempat. Begitupun dalam filsafat Barat dan Jawa. Ada perbedaan konsep mendasar sehingga maknanya juga berbeda.

Dalam konteks filsafat Barat, gagasan tentang solidaritas hampir selalu terkait dengan cara untuk mengeksklusifkan sekelompok orang dalam suatu kesatuan kelompok tertentu.

Andreas Gobel dan Eckart Pankoke, peneliti dari departemen Sosiologis di Universitas Essen, Jerman, menyebut solidaritas bukan hanya terkait ikatan yang secara kodrati melekat pada sekelompok orang dengan tipikal tertentu. Atau yang memberi mereka “ikatan” tak terlihat, namun mendorong mereka untuk saling menyesuaikan diri satu sama lain.

Pandangan Gobel dan Pankoke ini disebut juga sebagai inkusifikasi solidaritas. Pandangan ini pada perkembangannya terkait dengan nilai-nilai yang diperjuangkan bersama. Nilai yang relevan dengan hidup dan menyatukan antara satu sama lain. Peristiwa revolusi Prancis pada tahun 1789 mengambil inspirasi gagasan ini.

Saat itu, gagasan terkait kebebasan dan kesetaraan disematkan setara dengan gagasan tentang persaudaraan. Dalam level universal, ini hendak menunjukkan pemahaman mereka tentang manusia yang secara kodrati setara atau bersaudara antara satu dengan yang lain.

Ide kesetaraan dan kebebasan berciri universal sehingga diyakini bersama dalam kelompok. Keyakinan yang diwujudkan dan diperjuangkan bersama-sama dimaknai sebagai inklusivitas.

Dalam tulisannya tentang penggunaan konsep solidaritas, Kurt Bayertz menyebut bahwa kata “solidaritas” secara etimologis bersumber dari hukum kewajiban dalam kerajaan Romawi kuno. Hukum kewajiban ini disebut sebagai obligato in solidum.

Dalam hukum Romawi tersebut, bila suatu anggota komunitas memiliki kewajiban tertentu, maka kewajiban itu tidak hanya mengikat dirinya secara individual, melainkan juga mengikat seluruh anggota komunitas di mana ia terikat.

Misalnya, bila seseorang berhutang pada pemberi hutang, maka yang terikat pada kewajiban untuk membayar hutang tersebut bukan hanya si penghutang, tetapi mereka yang terikat dalam komunitas tempat ia hidup juga terlibat dalam persoalan tersebut.

Ini memberi penjelasan bagaimana anggota keluarga atau komunitas tertentu bisa memberi tekanan sosial pada siapa pun yang belum melaksanakan kewajibannya pada orang lain di luar komunitasnya. Sebab, bila kewajiban itu tidak dilaksanakan, anggota komunitas tersebut akan ikut merasa berkewajiban.

Hukum semacam ini secara definitif berakhir pada era modern, sekitar tahun 1500-an. Gagasan tentang kewajiban bersama atas dasar solidaritas komunal ini masih hidup sebagai suatu konsep yang mendasari hidup berkomunitas. Walaupun bentuknya mengalami perubahan seiring berubahnya konsep tentang manusia dan individualitas.

Ini juga dipengaruhi oleh melemahnya peran bangsawan seiring lahirnya masyarakat bercorak industri. Konsep yang solidaritas yang dibentuk oleh kelompok atas atau bangsawan juga mendapatkan penolakan dan pelemahan pengaruh. Masyarakat umum kemudian membentuk konsep solidaritasnya sendiri.

Konsep solidaritas dalam pemikiran Filsafat Barat pada umumnya memiliki 3 ciri utama, Pertama, solidaritas melibatkan kehendak bebas setiap individu yang terlibat demi mencapai tujuan yang disepakati bersama.

Kedua, solidaritas memuat kewajiban etis tertentu bagi siapapun yang terlibat dalam sikap-sikap yang didasari oleh komunalitas suatu kelompok.

Ketiga, sebagai perasaan yang memberi dorongan untuk melakukan kewajiban etis tertentu, solidaritas berciri politis karena dapat mendorong berbagai aksi yang membawa pada berbagai perubahan sosial. Dalam hal ini, solidaritas rawan dipolitisasi demi kepentingan tertentu dengan modifikasi wacana yang dapat dilakukan melalui berbagai media.

Berbeda dengan gagasan Filsafat Barat, makna solidaritas dalam konteks Filsafat Jawa memiliki nuansa yang berbeda. Solidaritas dalam Filsafat Jawa bersumber dari pengandaian bahwa orang Jawa secara prinsipil diharapkan menjaga keselarasan sosial.

Demi mencapai keselarasan sosial manusia harus mengontrol hawa nafsunya dan mengembangkan sikap sepi ing pamrih (tidak berharap imbalan). Dari sikap itu manusia dapat dengan tenang dan setia memenuhi kewajiban yang diembankan padanya sesuai nasib dan pangkat (rame ing gawe). Dan pada akhirnya manusia akan mencapai slamet (ketentraman dan ketenangan batin).

Franz Magnis Suseno dalam buku Etika Jawa menyebutkan untuk mengembangkan sikap sepi ing pamrih, rame ing gawe dan slamet manusia harus memiliki rasa. Rasa, digambarkan sebagai semakin halus perasaan semakin ia menyadari diri sendiri, makin bersatu ia dengan kekuatan ilahi, dan semakin betul arah hidupnya.

Rasa juga dimaknai sebagai “merasakan dalam segala dimensi, baik itu perasaan jasmani indrawi, perasaan akan kedudukannya dalam suatu medan interaksi, perasaan kesatuan dengan alam semesta, rasa akan menentukan eksistensinya sendiri oleh takdir, akhirnya kesadaran yang semakin mendalam akan kelakuannya sendiri.”

Pemahaman ini hendak menyampaikan bahwa rasa bukanlah sekedar pengecapan indrawi akan suatu hal. Rasa adalah kesadaran menyeluruh tentang lingkungan dan di sendiri yang memberi petunjuk bagi seseorang untuk bertindak sesuai proporsi yang sepantasnya dalam hidup bersama.

Rasa di sini berdimensi sosial. Ia tidak hanya petunjuk akan keselamatan bagi diri individu, namun memberi keselamatan bagi keseluruhan ciptaan dalam hidup bersama yang harmonis. Pada titik inilah, pertalian rasa dan solidaritas dalam Filsafat Jawa.

Dengan kata lain, rasa menjadi kode interaksi sosial yang memberi petunjuk bagaimana harus bersikap dan menghadapi orang lain yang ada di sekitar sehingga mengarah pada hidup harmonis. Dengan demikian pemaknaan solidaritas dalam masyarakat Jawa mengarah pada hidup harmonis dan selaras dengan orang lain dan alam yang melingkupinya.

Editor: Artika, Andre Yuris

Referensi:

Agustinus Ryadi, Agustinus Ngadiman, Aloysius Widyawan Louis, 2020, Makna Solidaritas Arek Suroboyo Pasca-Reformasi 1998, Daerah Istimewa Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Kurt Bayertz,1999, Solidarity, Dodrecht: Kluwer Academic Publisher
Franz Magnis Suseno, 2013, Etika Jawa, Yogyakarta: Kanisius


Ikuti Idenera di  Google News: Google will europäische Nachrichtenplattform starten - und ... Google News.


Terimakasih telah mengunjungi IDENERA.com. Dukung kami dengan subscribe Youtube: @idenera, X :@idenera, IG: @idenera_com


 

Please share,
Nanda Putu

Kontributor Idenera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *