Oligarki dan Koalisi Kartel, Jalan Lapang Agenda Anti Demokrasi

221 0

Musnahnya oposisi dari sistem politik Indonesia akan menjadi jalan lapang bagi agenda anti-demokrasi. Satu diantaranya adalah menguatnya kepentingan mengamandemen konstitusi berupa jabatan Presiden 3 periode. Ini bukan tidak mungkin akan terwujud di tengah melemahnya demokrasi dan menguatnya neo-otoritarian. 

Pendapat ini mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan oleh LP3ES, STIH Jentera, Perludem, Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dan Pusako Universitas Andalas, Minggu, 7/03/2021.

Herlambang Wiratraman, Peneliti LP3ES dalam paparan pembuka mengatakan hadirnya koalisi dan oposisi dalam iklim politik suatu negara adalah sebuah tolok ukur berjalannya demokrasi. Oposisi yang terlalu kuat akan menyebabkan pemerintahan yang terbelah, atau divided government, sebaliknya, koalisi yang terlalu kuat berpotensi menciptakan oligarki dalam pemerintahan.

“Melihat realitas kuatnya koalisi partai pemenang pemilu di Indonesia saat ini, serta adannya KLB/Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, memunculkan pertanyaan bagaimana masa depan demokrasi di Indonesia? Apakah Pemilu demokratis akan melahirkan pemerintahan yang demokratis?”, kata Herlambang

Pertanyaan lain yang akan muncul, menurut pengajar Fakultas Hukum Unair Surabaya ini, apakah Pemilu memberi dampak menguatkan perlindungan hak-hak rakyat? Apakah politik hukum pemilu hari ini telah berhasil menghentikan kuasa otoritarianisme, atau sebaliknya mengkonsolidasi kuasa otoritarianisme dalam bentuk baru?.

Ia juga mengatakan bahwa Pemilu telah menjadi sumber kuasa otoritarianisme modern dalam struktur dan sistem ketatanegaraan. Itu terwujud dalam rupa  kartelisasi politik dan korupsi sistemik dalam organ politik lembaga negara dan partai. Hal inilah yang melahirkan kecenderungan kuasa neo-otoritarianisme yang mempunyai karakter ‘politik keroyokan’ (gang politics), alih-alih melahirkan karakter ‘politik ideologis’ (ideological politics). ‘

“Politik keroyokan itu melahirkan kartel politik peserta pemilu, atau ‘koalisi kartel’ atau ‘capitalized party system’, jelas Herlambang

Bivitri Susanti, Pengajar STIH Jentera yang juga berbicara dalam forum ini mengatakan situasi perpolitikan tanah air saat ini dapat dijelaskan dari peran para aktor politik yang berperilaku dalam dua konteks yakni konteks partainya sendiri dan konteks institusi politik negara.

“ Siapa sebenarnya yang menjadi kendali dari para aktor politik tersebut? “ ungkap Bivitri.

Menurut Bivitri, seperti halnya dunia pewayangan dalam budaya Jawa, ada wayang dan ada dalang. Ada master of puppets. Para wayang dikendalikan oleh satu atau segelintir orang. 

“Sangat disayangkan, para aktor politik yang dikendalikan oligarki selalu bermain dalam logika legalistik. Aspek hukum digunakan secara legalistik, demokrasi yang dijalankan pun kemudian menjadi demokrasi yang sangat prosedural” jelasnya.

Bivitri mencontoh kasus KLB Partai Demokrat, ini terkait argumentasi bahwa KLB telah dilaksanakan sesuai dengan AD/ART partai. Padahal, dalam konteks lingkaran hukum terdapat unsur etik. Syarat-syarat kongres bisa jadi masuk, tetapi itupun hanya ceklis demokrasi prosedural hukum legalistik. Terlebih lagi, ditinjau dari sisi etik dan konstitusional, terdapat nilai moral atau values. 

Wijayanto, Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES dalam forum ini mempresentasikan tentang etnografi media yang berjudul ‘Perang Siber, hostile take over Partai Demokrat’. 

“Dalam politik, memenangkan opini publik merupakan kunci penting bagi pemenangan kontestasi kekuasaan” ungkap Wijayanto.

Ia mengatakan, telah terjadi upaya manipulasi opini publik untuk memberi legitimasi pada KLB bahkan jauh sebelum KLB berlangsung. Manipulasi opini publik ini tampak dari kemunculan narasi KLB sebanyak ratusan ribu dalam waktu singkat. Manipulasi opini publik itu dimainkan oleh pasukan siber yang terdiri dari influencer (akun asli yang bisa diverifikasi identitasnya, red) dan buzzers (akun anonim yang tidak bisa diverifikasi siapa identitasnya,red). 

“KLB Partai Demokrat merupakan refleksi semakin seriusnya kemunduran demokrasi di Indonesia antara lain yang dicirikan oleh diberangusnya lawan politik dengan berbagai cara mulai dari persuasi hingga koersif melalui intervensi kekuasaan” jelas Wijayanto.

Wijayanto juga menjelaskan, mudahnya partai diremukkan oleh intervensi kekuasaan juga merefleksikan  lemahnya partai politik di Indonesia, antara lain karena miskin ideologi dan berjarak dari warga karena masih tenggelam dalam pragmatisme politik. Partai masih tergantung pada satu figur sentral, sarat dengan oligarki dan politik dinasti sehingga publik tidak melihat partai sebagai institusi yang memperjuangkan aspirasi mereka.

Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem yang juga hadir dalam forum ini mengatakan  bahwa sistem presidensil di Indonesia tidak kompatibel dengan dengan sistem multipartai. 

“Kondisi kepartaian di parlemen dan pemerintahan sangat dipengaruhi oleh koalisi partai. Harus dilihat bagaimana proses terjadinya koalisi, apakah terjadi koalisi ideologis atau koalisi kepentingan” jelas Khoirunnisa.

Menurutnya, tantangan demokratisasi di Indonesia cukup berat jika ditinjau dari sisi kondisi kepartaian, kondisi regulasi Undang-undang Partai Politik, Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pilkada. Juga kondisi internal partai di daerah yang kerap harus bergabung dengan kekuasaan karena ketiadaan sumber daya dalam proses kandidasi para calon kepala daerah.

Perludem mencatat, pada Pilkada 2020 menjadi Pilkada dengan angka calon tunggal paling banyak. Pada 2015 ada 3 daerah dengan calon tunggal, di 2017 ada 9 daerah, pada 2018 ada 16 daerah, dan di 2020 ada 25 daerah dengan calon tunggal. Jika dibandingkan pilkada 2015 dengan 2020 terdapat kenaikan calon tunggal di daerah sampai 8 kali lipat. 

“Ini semua memperlihatkan kecenderungan menguatnya kuasa oligarki dalam kontestasi pemilu” lanjut Khoirunnisa.

Herlambang, Bivitri, Wijayanto dan Khoirunnisa sependapat bahwa demokrasi Indonesia kian tersandera kepentingan kekuasaaan oligarki dan itu diperlihatkan dalam pelemahan sistem Pemilu dan kepartaian.

Rekomendasi  penting dari diskusi ini seperti yang disampaikan, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa adalah  reformasi partai politik dan elektoral. Adapun langkah yang perlu diambil pertama, perlunya mendorong demokratisasi di internal partai politik. Kedua, memperkuat transparansi keuangan partai politik. Ketiga, bersama melanjutkan reformasi sistem pemilu. Keempat, mendorong jaminan independensi penyelenggara pemilu. Dan kelima, aktif memperkuat konsolidasi masyarakat sipil.  


Ikuti Idenera di  Google News: Google will europäische Nachrichtenplattform starten - und ... Google News.


Terimakasih telah mengunjungi IDENERA.com. Dukung kami dengan subscribe Youtube: @idenera, X :@idenera, IG: @idenera_com


 

Please share,
Andre Yuris

Jurnalis Idenera.com, Photojournalist, dan Fact Checker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *