Membongkar Keterkungkungan Penafsiran Agama dalam Pancasila

200 0

Penolakan Abu Bakar Ba’asyir untuk menandatangani kesetiaan pada ideologi Pancasila membuat pembebasan bersyaratnya ditinjau kembali. Fenomena ini menerbitkan refleksi yang mendasar tentang kedudukan Pancasila dan Agama. Bagaimana sesungguhnya kedudukan Pancasila dan Agama? Apakah Pancasila dan Agama bertentangan, sehingga apabila menyatakan setia pada yang satu harus meninggalkan yang lain?

Jawaban dari pertanyaan ini tegas: Pancasila tidak bertentangan dengan Agama! Lebih dari itu, Pancasila justru memberi ruang bagi agama. Namun demikian, Pancasila juga bukan bertujuan menciptakan negara agama. Sekaligus, di saat yang bersamaan, Pancasila juga bukan landasan bagi negara sekuler yang sama sekali melepaskan nilai-nilai religiusitas dari negara. Gagasan ini sesungguhnya bukan hal baru, beberapa pemikir Indonesia telah berusaha merumuskan kedudukan Pancasila dan Agama, sebut saja misalnya S. Notonagoro (1905 – 1981) dan N. Drijarkara (1913 – 1967).

Asal Muasal Pancasila

Bagaimana bisa Pancasila memberi perlindungan bagi orang beragama tapi tidak menjadi negara agama? Pertama-tama perlu dipahami bahwa Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai, keyakinan, tradisi, adat yang telah ada di Nusantara sebelum kemerdekaan. Pancasila bukan ideologi yang dipaksakan dari atas atau sekelompok elit agama tertentu. Dari telaah historis, orang-orang di Nusantara telah menganut keyakinan pada Yang Maha Kuasa dalam berbagai aliran kepercayaan. Oleh karena itu, sebagai kristalisasi dari nilai-nilai spiritual tersebut, Pancasila mengakui dimensi keyakinan kepada Tuhan. Kedua, Pancasila bersesuaian dengan kodrat manusia yang memiliki berbagai dimensi seperti jiwa dan raga, individu dan sosial serta sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan. (Notonagoro, 1975). Oleh karena salah satu dimensi dalam kodrat manusia ialah sebagai makhluk ciptaan Tuhan, maka dapat dipahami apabila Pancasila memberi tempat pada agama sebagai ungkapan religiusitas tersebut. Melepaskan sama sekali sila Ketuhanan juga bukan pilihan bagi Pancasila, karena hal tersebut tidak bersesuian dengan kodrat manusia Indonesia. Dengan demikian, negara sekuler juga tidak ‘dikehendaki’ Pancasila.

Pancasila bukan landasan bagi negara agama. Dalam negara agama, hukum negara didasarkan atas aturan-aturan dalam satu agama saja. Sila ketuhanan dalam Pancasila tidak bisa disempitkan hanya berdasarkan satu agama institusional misalnya berdasar agama Kristen, Islam atau Hindu saja. Sila ketuhanan perlu dipahami secara utuh dalam artian yang paling luas yaitu sebagai buah dari kodrat dari setiap manusia sebagai makhluk Tuhan.

Kedudukan Sila Ketuhanan

Sila ketuhanan perlu dipahami pula dalam rangkaian dengan sila-sila yang lain. Berketuhanan bermakna berkemanusiaan, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan dan berkeadilan sosial. Dengan demikian, tidak relevan lagi, apabila ada seseorang mengaku pancasilais tapi di sisi lain mengabaikan nilai kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial.

Sila Ketuhanan juga merupakan landasan bagi setiap warga negara Indonesia untuk tidak hanya dijamin kehidupan lahirnya tetapi juga kehidupan batinnya. Kesejahteraan, di era kontemporer ini mengalami penyempitan makna menjadi semata-mata terpenuhinya kebutuhan fisik seperti makan, pakaian, rumah, gawai, mobil, dsb. Pancasila melampaui pemaknaan kesejahteraan yang melulu materialistik ini dengan mengakui Sila ketuhanan. Kesejahteraan dalam kerangka Pancasila ialah kesejahteraan lahir dan batin. Kesejahteraan batin salah satunya ditunjukkan dengan jaminan atas kebebasan beragama.

Dengan demikian, agama dan pancasila tidak lagi perlu dipertentangkan secara berhadap-hadapan. Mengutip Franz Magnis Suseno, “keduanya menuntut kesetiaan”, tapi itu mungkin untuk dilakukan. Agama perlu dihayati secara lebih mendalam hingga ke lapisan religiusitasnya, sehingga pada titik tersebut ketuhanan tidak berseberangan dengan ke-warganegara-an Indonesia .


Ikuti Idenera di  Google News: Google will europäische Nachrichtenplattform starten - und ... Google News.


Terimakasih telah mengunjungi IDENERA.com. Dukung kami dengan subscribe Youtube: @idenera, X :@idenera, IG: @idenera_com


 

Please share,
Anastasia Jessica

Anastasia Jessica Adinda Susanti, M.Phil. Staf Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *