Merunut Konsep Sosialitas dari Platon hingga Driyarkara

191 0

Setiap manusia pasti memiliki tujuan hidup. Tujuan tersebut menjadi salah satu patokan untuk pengambilan keputusan-keputusan serta tindakan-tindakan dalam hidupnya.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa untuk mencapai tujuan hidup itu, manusia tidak bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri karena setiap manusia memiliki keterbatasan. Untuk mencapai tujuan hidup itu, setiap orang perlu kerja sama dan saling mendukung satu dengan yang lain. Oleh karena itu, manusia mempunyai kecenderungan untuk membangun hidup bersama dalam suatu kelompok masyarakat, misalnya dalam suatu negara. Dalam kehidupan bersama tersebut, manusia dapat melangsungkan hidup, dan saling membantu demi mencapai kebutuhan dan tujuan hidup mereka. Hidup bersama membawa banyak manfaat dan membuat manusia menyadari diri dan merasa berarti bagi manusia lain.

Platon  (427-347 SM), seorang filsuf Yunani Kuno berpendapat bahwa setiap manusia memiliki dorongan untuk membentuk hidup bersama. Hidup bersama ini penting karena setiap manusia berusaha untuk mencapai tujuan, yaitu eudaimonia (kebahagiaan), namun ia mempunyai banyak keinginan dan kebutuhan konkret dalam upaya mewujudkan kebahagiaan itu. Platon  berpendapat bahwa eudaimonia tidak akan tercapai kalau manusia hidup sendiri-sendiri. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bisa menyempurnakan dirinya kalau ia hidup bersama di dalam sebuah polis (negara kota). Di dalam polis itulah semua manusia dapat hidup saling membantu untuk memenuhi kebutuhan dan dengan demikian dapat mewujudkan kebahagiaan.

Baca juga : Driyarkara : Mengkritik, mengoreksi dan memperbaiki sosialitas preman

Aristoteles (384-322 SM), murid dari Platon, juga memiliki pendapat berkaitan dengan hidup manusia. Dalam filsafat politiknya, Aristoteles menjelaskan konsep dasar manusia.  Ia sangat menekankan bahwa manusia adalah zoon politikon (makhluk politik atau makhluk sosial). Sebagai makhluk sosial, ia mempunyai tujuan dan kebutuhan dalam hidup yang tidak mungkin dicapai jika hanya mengandalkan diri sendiri. Ia hanya mampu mencapainya dalam kebersamaan dengan manusia lain. Hal seperti inilah yang menjadi faktor pendorong bagi manusia untuk membangun hidup bersama seperti dalam polis (negara kota). Dalam negara kota atau polis tersebut, Aristoteles berpendapat bahwa keluarga adalah bentuk persekutuan hidup yang pertama yang dibentuk oleh manusia. Keluarga merupakan asosiasi yang ada secara alamiah untuk memenuhi kebutuhan dan menjaga pertumbuhan manusia. Dari keluarga tersebut, akhirnya terbentuklah komunitas hidup yang lebih besar, yaitu komunitas desa untuk saling membantu dan saling melindungi. Desa yang terbentuk akan terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya membentuk polis (negara kota). Dengan demikian, bagi Aristoteles, hidup bersama itu terbentuk karena kodrat manusia sebagai makhluk sosial atau makhluk politik (zoon politikon).

Image result for sosialitas plato

Pendapat Aristoteles tersebut didukung oleh Thomas Aquinas (1225-1274). Thomas Aquinas adalah salah satu filsuf dan teolog pada zaman skolastik. Dalam filsafat politiknya, ia menegaskan bahwa suatu negara terbentuk karena kodrat alamiah manusia, yakni bahwa manusia adalah makhluk sosial dan makhluk politik. Menurut Thomas, sebagai makhluk sosial, antar sesama manusia sama-sama saling membutuhkan, saling menolong, bekerja sama sehingga dapat mencapai tujuan hidup, yaitu kebahagiaan. Kebahagiaan terakhir dari manusia adalah bersatu dengan Allah yang akan diperoleh setelah manusia mengalami kematian. Dalam pandangan Thomas Aquinas, negara memiliki peran penting dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat. Dalam negara, manusia dapat mengembangkan akal budi dan pikirannya. Negara dengan demikian merupakan kebutuhan kodrati manusia. Negara memiliki tatanan hirarki. Para pemimpin dalam negara bertugas mengatur dan mengarahkan kehidupan masyarakat agar bisa mencapai tujuan hidupnya.

Dari uraian pemikiran Platon, Aristoteles, dan Thomas Aquinas tersebut, dapat dilihat bahwa hidup bersama itu terbentuk karena dorongan alamiah manusia, yakni manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, pada diri manusia, ada keinginan untuk berelasi dengan sesamanya. Lewat relasi dengan sesama, manusia dapat mencapai tujuan hidupnya. Dalam interaksi dan hidup bersama tersebut, manusia melibatkan dirinya dalam urusan masyarakat. Sebab sebagai manusia, ia memiliki tanggung jawab terhadap sesamanya dalam kehidupan bersama dalam masyarakat.

Konsep tentang manusia sebagai makhluk sosial sebagaimana yang diungkapkan oleh Platon, Aristoteles dan Thomas Aquinas di atas mendapat tantangan dari para filsuf modern, seperti Thomas Hobbes (1588-1679) dan Jean Jacques Rousseau (1712-1778). Hobbes dan Rousseau berpendapat bahwa kehidupan bersama bukanlah sesuatu yang terjadi secara alamiah. Bagi Hobbes dan Rousseau, kehidupan sosial terjadi karena adanya kesepakatan bersama, yaitu kontrak sosial. Sebelum ada kontrak sosial, manusia hidup dalam situasi alamiah (state of nature). Menurut Hobbes, dalam state of nature atau keadaan alamiah, manusia memiliki sikap yang sangat egois, mengutamakan kepentingan diri sendiri, suka bertengkar, atau juga berperang untuk saling menaklukkan. Manusia dalam pandangan hobbes diibaratkan seperti serigala bagi sesamanya (homo homini lupus). Apapun akan dilakukan, untuk mendapatkan apa yang diinginkan.  Hobbes juga berpendapat bahwa perang atau saling menerkam dengan sesamanya, merupakan suatu cara yaang ditempuh untuk menyelamatkan diri masing-masing dari ancaman musuh. Dalam keadaan apapun, manusia tidak merasa aman. Perasaan takut terus menyelimuti manusia karena banyak ancaman yang datang. Dari kondisi seperti ini, pada akhirnya, manusia merasa terdorong untuk mencari kehidupan yang lebih baik yang bisa melepaskan mereka dari situasi yang saling menerkam tersebut melalui kontrak sosial. Sementara itu, Jean Jacques Rousseau seorang filsuf Perancis menegaskan bahwa manusia tidak memiliki kodrat sosial yang bisa menyatukan manusia yang satu dengan yang lainnya. Masyarakat hanya tercipta lewat perjanjian antarindividu belaka.

Baca juga : Mengenal Emmanuel Levinas, Pengubah isu utama filsafat kontemporer

Dari pandangan Hobbes dan Rousseau dapat dikatakan bahwa kehidupan manusia dalam suatu masyarakat terbentuk karena adanya kesepakatan bersama atau kontrak sosial. Dengan demikian, kodrat sosial itu tidak ada dalam diri manusia.Keduanya meletakkan kontrak sosial itu dalam lembaga negara, sehingga dapat mengendalikan segala macam nafsu-nafsu manusia dalam hidup bersama.

Dari uraian di atas, dapat dilihat bahwa persoalan mengenai dimensi sosial manusia memang bukanlah sesuatu yang mudah dimengerti, apalagi pada masa ini, manusia hidup di era globalisasi yang ditopang oleh sistem pasar bebas. Kita dapat merasakan bahwa terjadi persaingan yang ketat dalam masyarakat. Ciri sosialitas manusia perlahan-lahan hilang dan digantikan oleh sikap individualistis yang merajalela. Tidak jarang, orang cenderung untuk mengotak-kotakkan struktur kehidupan dalam masyarakat. Perbedaan suku, agama, ras dan budaya tidak lagi dipandang sebagai suatu kekayaan untuk dijaga dan diwariskan, tetapi kadang hal tersebut menjadi alat untuk menciptakan permusuhan dan kekerasan dalam masyarakat. Kita bisa menyaksikan dalam hidup sehari-hari, begitu banyak pemberitaan mengenai perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan, serta aksi teror bom, perdagangan manusia dan juga perbudakan, serta masih banyak peristiwa kemanusiaan lainnya, yang menunjukan betapa rendahnya manusia memperlakukan sesamanya. Tidak jarang pula orang membangun relasi dengan sesamanya hanya untuk dijadikan sebagai objek yang dapat diperalat. Hal demikian dapat kita jumpai dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat, seperti bidang ekonomi dan politik.

Dalam bidang ekonomi, sering terjadi bahwa orang membangun relasi dengan sesamanya hanya karena kepentingan bisnis. Ini artinya bahwa relasi yang terjadi bukan karena didorong oleh kehendak manusia sebagai makhluk sosial, tetapi karena nilai keuntungan yang akan diperoleh dalam dunia bisnisnya. Konsekuensinya, apabila sudah tidak membawa keuntungan, relasi tersebut dapat ditinggalkan. Dalam hal ini, dapat dilihat bahwa kesadaran manusia akan  kodratnya sebagai makhluk sosial sudah mulai memudar. Orang-orang condong kepada semangat individualis.

Melihat hal ini, muncul suatu keprihatinan dalam diri penulis. Jika konflik dan sikap individualistik manusia terus merasuki jiwa manusia, kehidupan manusia akan hancur. Setiap manusia pasti akan lebih mementingkan kepentingan diri sendiri dan mengejar kepuasan pribadi. Manusia akan memandang sesama sebagai musuh yang dapat mengancam hidupnya. Hal ini pasti akan menimbulkan konflik. Persaingan-persaingan yang tidak sehat pun pasti akan terjadi demi mencapai keinginannya. Hal-hal seperti ini dapat memberikan efek negatif yang luar biasa dalam hidup manusia di dunia, karena manusia akan berpikir bahwa orang lain adalah ancaman baginya.

Dari keprihatinan tersebut, dalam karya tulis ini, penulis hendak memaparkan konsep pemikiran Driyarkara tentang sosialitas dan juga relevansi dengan gotong royong dalamn kehidupan masyarakat Indonesia. Driyarkara adalah salah satu pemikir Indonesia yang memiliki gagasan yang luar biasa terhadap berbagai persoalan dalam hidup manusia. Driyarkara menawarkan sebuah konsep tentang kehidupan bersama. Hidup bersama oleh Driyarkara di pahami sebagai sosialitas, yaitu eksistensi manusia dalam relasi atau hubungannya dengan sesama manusia.

Selain karena dipengaruhi oleh pemikir-pemikir dari Filsafat Barat, pemikiran Driyarkara tentang sosialitas juga dipengaruhi oleh situasi bangsa Indonesia sendiri. Latar belakang pikiran Driyarkara tentang sosialitas juga berangkat dari konteks di mana ia ingin meneliti lebih dalam perihal bentuk dasar kehidupan manusia Indonesia yang populer pada masa itu, yakni sosialitas yang nampak dalam sikap gotong royong. Ketika meneliti sosialitas dalam alam pikiran Indonesia, Driyarkara menemukan relasinya dengan Pancasila. Driyarkara melihat bahwa seluruh Pancasila merupakan pengakuan akan sosialitas manusia.  Selanjutnya, Driyarkara juga menjelaskan bahwa sosialitas nampak dalam langkah pelaksanaan Pancasila sebagai ajaran dan tata masyarakat adil dan makmur, yaitu dalam sosialisme Indonesia.

Baca juga : Thomas Aquinas : Persahabatan antara manusia dengan pure spiritual being

Dalam penjelasan tentang sosialitas, Driyarkara memakai metode fenomenologi sehingga dapat menunjukan bahwa sosialitas melekat dalam diri manusia. Fenomenologi adalah sebuah kajian atau studi filsafat yang memandang bahwa sebuah pengetahuan atau kebenaran itu berasal dari fenomena atau realita yang menampakkan diri. Dengan kata lain, fenomenologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang hal-hal yang menampakkan diri pada kesadaran manusia. Secara fenomenologi, Driyarkara berpendapat bahwa pada segala bidang kehidupan manusia selalu memperlihatkan kebersamaan. Oleh karena itu, ada bersama menjadi titik tolak bagi Driyarkara dalam memikirkan sosialitasnya. Dengan pendekatan fenomenologis ini, Driyarkara mau menunjukan bahwa keberadaan manusia sungguh sebagai ada di dunia dan dengan itu ada bersama dengan yang lain.

Lewat tulisan ini, penulis ingin memahami pemikiran Driyarkara secara mendalam, khususnya tentang konsep sosialitas dan relevansinya dalam pemahaman dan penghayatan masyarakat Indonesia, yakni dalam gotong royong sebagai salah ciri khas budaya Indonesia. Dalam konsep sosialitas tersebut, terkandung nilai-nilai penting bagi kehidupan bersama di dalam masyarakat. Oleh karena itu, nilai-nilai itu harus dihidupkan kembali di tengah era globalisasi saat ini.

Bersambung : Sosialitas Menurut Driyarkara

* Oleh : Adrianus Aloysius Mite Lamba, Mahasiswa Fakultas filsafat Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya. Pernah dimuat di Jurnal Wiweka 2016, atas kerjasama dengan www.idenera.com diterbitkan kembali agar bisa jadi bahan diskusi.

** Daftar pustka dan footnote dengan sengaja kami tidak cantumkan agar kita berusaha mencari dan membaca buku-buku terkait. Postingan ini sebagai pembuka diskusi.  Seri Pemikiran Tokoh : Driyarkara, akan diposting dalam 7 seri tulisan. 


Ikuti Idenera di  Google News: Google will europäische Nachrichtenplattform starten - und ... Google News.


Terimakasih telah mengunjungi IDENERA.com. Dukung kami dengan subscribe Youtube: @idenera, X :@idenera, IG: @idenera_com


 

Please share,
idenera

IDENERA, membuka kesempatan bagi siapapun menjadi kontributor. Tulisan dikirim ke : editor@idenera.com dan dapatkan 1 buku tiap bulannya bila terpilih oleh editor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *